Berbeda dengan klasifikasi kemampuan lahan yang merupakan
klasifikasi
tentang potensi lahan untuk penggunaan secara umum, kesesuaian Lahan lebih menekankan pada
kesesuaian lahan untuk jenis tanamanan tertentu. Dengan demikian klasifikasi kemampuan dan kesesuaian lahan akan saling melengkapi dan memberikan informasi yang menyeluruh tentang potensi
lahan.
Ada beberapa metoda
yang
dapat
digunakan untuk pelaksanaan klasilikasi kesesuaian lahan, misalnya metode FAO (1976) yang dikembangkan di Indonesia oleh Puslittanak (1997), metode
Plantgro yang digunakan
dalam penyusunan Rencana
Induk
Naslonal HTI (Hacket, 1991 dan National Master plan Forest Plantation/NMFP, 1994) dan metode Webb (1984). Masing-masing
mempunyai penekanan sendiri dan kriteria yang dipakai juga berlainan. Metoda FAO lebih menekankan
pada pemilihan
jenis
tanaman semusim, sedangkan Plantgro dan
Webb lebih pada, tanaman keras.
Pada prinsipnya klasifikasi kesesuaian lahan dilaksanakan
dengan
cara
memadukan antara
kebutuhan tanaman
atau persyaratan
tumbuh tanaman dengan karakteristik lahan.
Oleh
karena, itu klasifikasi ini sering juga disebut species matching. Klas kesesuaian lahan terbagi menjadi empat tingkat, yaitu :sangat sesuai
(SI), sesuai (S2), sesuai
marjinal (S3) dan tidak sesual (N). Sub Klas pada klasifikasi kesesuaian lahan ini juga mencerminkan jenis penghambat.
Ada tujuh jenis
penghambat Yang dikenal, yaitu
e (erosi), w (drainase), s (tanah),
a
(keasaman),
g (kelerengan)
sd (kedalaman tanah) dan
c
(lklim). Pada klasifikasi kesesuaian lahan tidak dikenal prioritas penghambat. Dengan demikian seluruh
hambatan
Yang ada
pada suatu unit lahan akan disebutkan
semuanya. Akan tetapi
dapat dimengerti bahwa dari hambatan yang
disebutkan ada jenis hambatan yang mudah (seperti a, w, e, g dan sd ) atau sebaliknya.
hambatan yang sulit
untuk ditangani
(c dan
s).
Dengan demikian maka hasil akhir dari klasifikasi ditetapkan berdasarkan klas
terjelek dengan memberikan seluruh
hambatan yang ada. Perubahan
klasifikasi menjadi setingkat lebih baik
dimungkinkan terjadi apabila seluruh hambatan Yang ada pada unit
lahan tersebut dapat diperbaiki. Untuk itu maka unit lahan Yang
mempunyai faktor penghambat atau sulit untuk diperbaiki
keadaannya.
Klasifikasi
kesesuaian lahan dilakukan dengan melalui sortasi data
karakteristik lahan
berdasarkan kriteria
kesesuaian lahan untuk setiap jenis tanaman.
Ø Pengertian Dasar Evaluasi Kesesuaian Lahan
Lahan : Suatu lingkungan
fisik yang terdiri dari iklim, tanah, hidrologi dan vegetasi, dimana sampai batas tertentu mempengaruhi penggunaan lahan.
Satuan
Peta Lahan : suatu lahan
yang dipetakan berdasar sifat-sifat
tertentu. Dipetakan berdasar survei
sumberdaya lahan.
Macam Penggunaan Lahan (MPL/kind of land use : pembagianpenggunaanlahan terutamadi pedesaan secarakasar.
Tipe Penggunaan Lahan (TPL/landutilization type : penggunaan lahan yang diuraikan/dijelaskan secara lebih rinci dibanding MPL. TPL mempunyai beberapa unsur
pokok:
1. Hasil : bentuk barang
atau
bentuk lain.
2. Pasar (market oriented). Untuk mencukupi kebutuhan sendiri dan
untuk komersial.
3. Intensitas modal
4. Intensitas tenaga kerja
5. Sumber
tenaga, manusia, hewan atau mesin
6. Tingkat Kemampuan Teknologi & Sikap Mental Pemakai Lahan, tk pendidikan, ketrampilan dll.
7. Tingkat Teknologi
yang Tersedia, alat & mesin, pupuk, bibit.
8. Kebutuhan Infra Struktur, pabrik, pasar, konsultan
dll.
9. Luas
dan Pemilikan Lahan,
? Luas lahan per petani,
lokasi
terpisah atau menyatu.
10. Sistem Pemilikan Lahan, perseorangan, kelompok dll.
11. Tingkat
Pendapatan, perkapita, perproduksi,
per luas.
Sifat Lahan
: Suatu sifat dari
lahan
yang biasanya dapat diukur atau ditaksir.
CH, slope, tekstur, kapasitas menahan air.
Kualitas
Lahan : Kumpulan
atau gabungan beberapa sifat lahan yang sangat berpengaruh terhadap
lahan apabila diterapkan suatu TPL pada lahan tsb. Ketersediaan
air,
ketahanan erosi, dll.
Kriteria Pengenal : Suatu variabel yang berpengaruh terhadap masukan kepada suatu TPL atau terhadap
keluaran (hasil) dari TPL yang bersangkutan. Variabel dapat berupa
kualitas lahan atau sifat lahan
atau
gabungannya.
Persyaratan Penggunaan Lahan : Sekelompok kualitas lahan
yang
menentukan tingkat
produksi dan kondisi pengelolaan untuk
macam
penggunaan lahan yang dimaksud.
Pembatas (limitations) : kualitas lahan yang dinyatakan sebagai
kriteria pengenal yang memberi pengaruh negatif terhadap
suatu macam
penggunaan lahan. Contoh Kebutuhan oksigen dll.
Perbaikan
Lahan : Segala kegiatan yang mengakibatkan perubahan-perubahan kualitaslahan
sehingga sifatnya
menjadi
menguntungkan untuk penggunaan lahan tertentu.
1. Perbaikan
skala besar
: perbaikan menyeluruh secara permanen terhadap suatu kualitas lahan sehingga mempengaruhi penggunaan lahan. Perbaikan ini membutuhkan
masukan besar yang bersifat tidak
kembali, dilakukan
sekali, perubahan yang terjadi dirasakan dalam waktu relatif lama. Jaringan irigasi, reklamasi tanah dll.
2. Perbaikan skala
sedang : perbaikan dilakukan pada kualitas
lahan pembatas yang sifatnya ringan, tanpa pengeluaran biaya yang cukup tinggi.
Pemupukan, penambahan BO dll.
3. Perbaikan skala
kecil : perbaikan
yang
mempunyai
pengaruh kecil atau tidak permanen atau kedua-duanya, atau dikatakan sebagai perbaikan lahan yang mungkin dilakukan pemakai
lahan
secara perorangan. Pemberantasan
gulma, pembuatan saluran drainase dll.
Ø Struktur Klasifikasi Kesesuaian Lahan
Struktur klasifikasi kesesuaian lahan dikenal 4 kategori yaitu dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah.
Terdapat
empat kategori, yaitu:
1. Ordo
:
Mencerminkan macam kesesuaian
2. Kelas : Mencerminkan tingkat kesesuaian dalam ordo
3. Subkelas : Mencerminkan macam pembatas/macam perbaikan yang perlu
4. Unit :Mencerminkan
perbedaan kecil dalam pengelolaan pada subkelas
Ordo : Menggambarkan apakah lahan sesuai atau Tidak sesuai untuk penggunaan lahan yang dipilih. Terdapat
dua orderyaitu:
1. Sesuai
(S)
: Lahan dapat digunakan secara lestari untuk suatu tujuan penggunaan
tertentu tanpa atau dengan
sedikit kerusakan terhadap sumberdaya alamnya,
keuntungan
memuaskan setelah
diper-hitungkan masukan yang diberikan.
2. Tidak Sesuai (N) : Lahan memiliki pembatas sedemikian rupa sehingga
mencegah
penggunaannya untuk tujuan tertentu. Pertimbangan yangdipakai:
a.
Penggunaan
lahan secara teknis
tidak memungkinkan (irigasi,
lereng)
b.
Ekonomis, input yang diberikan
jauh
lebih
besar dibanding output.
Kelas : Pembagian lebih lanjut
dari ordo dan menggambarkan tingkat
kesesuaianya. Kelas di beri simbol nomor urut dibelakang simbol ordo.
Ordo kesesuaian lahan dikelompokkan menjadi
5
kelas
yaitu:
a. S1 (Sangat Sesuai/Highly
Suitable) : Lahan tidak mempunyai
pembatas yang serius untuk penggunaan lahan
lestari atau hanya mempunyai
pembatas yang Tidak berarti bagi
produksi dan tidak menaikkan input.
b. S2 (Cukup Sesuai/Moderately
Suitable) : Lahan mempunyai pembatas yang agak serius untuk
penggunaan
secara lestari, pembatas berpengaruh pada output, dan menambah input.
c. S3 (Sesuai marginal/Marginally
Suitable) : Lahan mempunyai pembatas serius untuk penggunaan lestari. Pembatas
mengurangi output
dan meningkatkan input.
d. N1 (Tidak Sesuaia Saatini (Currently
Not Suitable) : Lahan mempunyai pembatas yang
lebih
serius but ada kemungkinan untuk diatasi, sehingga
Tidak memungkinkan
penggunaan lestari. Pembatas Tidak dapat diperbaiki dengan pengelolaan
dan
modal normal.
e. N2 (Tidak Sesuai Selamanya/Permanently
Not Suitable) : Lahan mempunyai yang bersifat permanen, sehingga
mencegah segala kemungkinan penggunaan lestari.
Sub Kelas
Kesesuaian mencerminkan
jenis
pembatas
atau
macam perbaikan yang diperlukan dalam
kelas. Misalnya Kekurangan air, bahaya erosi dll. Terdapat 2 pedoman
untuk menentukan
sub kelas, yaitu:
a. Pembagian
menjadi sub kelas
hendaknya dipertahankan sesedikit mungkin, asal dapat membedakan secara nyata kebutuhan pengelolaan untuk memperbaiki lahan akibat
adanya pembatas yang bermacam-macam.
b. Pembatas untuk setiap
subkelas hendaknya
dipilih yang paling
menentukan sehingga jumlah pembatas
dalam suatu subkelas juga dipertahankan minimum. Satu pembatas yang
menyebabkan lahan
masuk dalam kelas
ttn, sebaiknya dipilih menjadi kriteria penentu subkelas.
Bila dijumpai dua pembatas yang sama serius,
maka dapat dipakai bersama-sama.
Jenis pembatas ditunjukkan oleh simbol huruf kecil yang ditulis
setelah simbol kelas,
misalnya
S2n
: Kelas S2 dengan faktor pembatas ketersediaan hara
S2ne : Kelas S2 dengan faktor pembatas ketersediaan hara dan bahaya erosi
Simbol yang ditulis didepan menggambarkan pembatas yang lebih
dominan
Tingkat unit : merupakan pembagian
lebih lanjut dari subkelas. Unit dalam satu subkelas mempunyai kesesuaian yang sama dan mempunyai tingkat pembatas yang sama dalam sub kelas dan hanya berbeda dalam produksi atau input
pada pengelolaan.
Unit diberi simbol angka yang ditulis dibelakang
simbol subkelas. S2n-1, S2n-2, S3n-1, S3n-2, S3n-3
dll.
Tabel 5.1. Kerangka
Klasifikasi
Kesesuaian Lahan
KATEGORI
|
|||
Ordo
|
Kelas
|
SubKelas
|
Unit
|
Sesuai (S)
|
Sangat Sesuai (S1)
|
-
|
-
|
Cukup Sesuai (S2)
|
S2e,S2w
|
S2e-1,S2e-2
|
|
Sesuai Marginal (S3)
|
S3x,S3t
|
S3n-1,S3n-2dll
|
|
Tidak Sesuai (N)
|
Tidak Sesuai Saat ini (N1)
|
N1e,N1n
|
-
|
Tidak Sesuai Selamanya (N2)
|
N2t,N2w
|
-
|
Ø Prosedur Evaluasi Lahan
Prosedur
evaluasi lahan meliputi beberapa tahap yaitu:
1.
Konsultasi awal,
menjabarkan tujuan evaluasi, data yang tersedia sebagai dasar evaluasi.
- Apa tujuan evaluasi
- data danasumsi yang dipakai sebagai
dasar evaluasi
- luas dan batas daerah yang dievaluasi
- macam
penggunaan yang direncanakan
- pendekatan yang digunakan
- jenis klasifikasi
yang
digunakan
- intensitas dan
skala penelitian
- pentahapan proses evaluasi
2.
Pernggunaan lahan (persyaratan dan
pembatas), menginventarisir persyaratan
penggunaan lahan yang telah ditetapkan
dan mengidentifikasi
pembatas penggunaan lahan yang ada.
3.
Satuan lahan
dan
kualitas lahan,
pada
tahap ini ditentukan satuan lahan yang akan digunakan sebagai batas satuan
evaluasi. Satuan
lahan ditentukan berdasarkan
karakteristik
tanah, produksi, penggunaan saatini dll.
Setelah itu baru diikuti
dengan
perincian
sifat dan kualitas
lahan
masing-masing satual
evaluasi. (kualitas lahan dan
persyaratan
penggunaan lahan harus dalam intensitas
atau skala yang
sama.
4.
Pembaningan
Penggunaan Lahan dan Kualitas Lahan, evaluasi
lahan pada dasarnya adalah penggabungan dan pembandingan berbagai data
yang terkumpul dengan persyaratan penggunaan
untuk menghasilkan klasifikasi kesesuaian lahan. Data yang digabungkan adalah :
- Penggunaan lahan, persyaratan dan pembatasnya,
- Satuan lahan dan kualitas lahan
- Kondisi sosial
dan ekonominya
Cara pembandingan adalah membandingkan masukan
dan keluaran yaitu :
a Secara langsung (percoban
Lapang)
b Metode simulasi
(menggunakan model matematik yang membuat hubungan antara
keuntungan dengan kriteria
evaluasi)
c Penaksiran empiris (dengan asumsi ada hubungana ntara keuntungan dengan kriteria
evaluasi)
5. Penutup,
dalam prosedur ini yang
dilakukan adalah :
a. Analisa sosial ekonomi (perhitungan
sistem usaha tani/studi kelayakan)
b. Klasifikasi kesesuaian lahan
c. Penulisan laporan
Ø Faktor penghambat untuk tanaman pangan tertentu
Berdasarkan
hasil penentuan kesesuaian lahan untuk tanaman pangan tertentu, sistem akan
menentukan keberadaan faktor penghambat yang dirasakan dapat mengganggu proses
tumbuh dan produksi suatu tanaman.
DAFTAR
PUSTAKA
Djaenidin,
dkk. 2011. Petunjuk Teknis Evaluasi Lahan Untuk Komoditas Pertanian. Balai
Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian : Bogor.
Siswanto. 2006. Evaluasi Sumberdaya
Lahan. UPN Press : Surabaya
Hardjowigeno, S
dan Widiatmaka .
2007. Evaluasi Kesesuaian
Lahan dan Perencanaan Tataguna
Lahan. Gadjah Mada
University Press : Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar