WELCOME TO MY BLOG

Moshi-moshi minna-san, arigato sudah mampir ke blog saya yang gak jelas ini. Harap tinggalkan jejak minna-san... ^^

Senin, 16 Desember 2013

APLIKASI KUALITAS LAHAN DAN KESESUAIAN LAHAN

  PENDAHULUAN
Berbeda dengan klasifikasi kemampuan lahan yang merupakan klasifikasi tentang potensi lahan untuk penggunaan secara umum, kesesuaian Lahan lebih menekankan pada kesesuaian lahan untuk jenis tanamanan tertentu. Dengan demikian klasifikasi kemampuan dan kesesuaian lahan akan saling melengkapi dan memberikan informasi yang menyeluruh tentang potensi lahan.
Ada beberapa  metoda yang dapat digunakan  untuk pelaksanaan klasilikasi kesesuaian lahan, misalnya metode FAO (1976) yang dikembangkan di Indonesia oleh Puslittanak (1997), metode Plantgro yang digunakan dalam penyusunan Rencana Induk Naslonal HTI (Hacket, 1991 dan National Master plan Forest Plantation/NMFP, 1994) dan metode Webb (1984). Masing-masing mempunyai penekanan sendiri dan kriteria yang dipakai juga berlainan. Metoda FAO lebih menekankan pada pemilihan jenis tanaman semusim, sedangkan Plantgro dan Webb lebih pada, tanaman keras.
Pada prinsipnya klasifikasi kesesuaian lahan dilaksanakan dengan cara memadukan antara  kebutuhan tanaman atau persyaratan tumbuh  tanaman dengan  karakteristik lahan. Oleh karena, itu klasifikasi ini sering juga disebut species matching. Klas kesesuaian lahan terbagi menjadi empat tingkat, yaitu :sangat sesuai (SI), sesuai (S2), sesuai marjinal (S3) dan tidak sesual (N). Sub Klas pada klasifikasi kesesuaian lahan ini juga mencerminkan jenis penghambat. Ada tujuh  jenis penghambat Yang dikenal, yaitu e (erosi), w (drainase), s (tanah), a (keasaman), g  (kelerengan) sd (kedalaman tanah) dan c (lklim). Pada klasifikasi kesesuaian lahan tidak dikenal prioritas penghambat. Dengan demikian seluruh hambatan Yang ada pada suatu unit lahan akan disebutkan semuanya. Akan tetapi dapat dimengerti bahwa dari hambatan yang disebutkan ada jenis hambatan yang mudah (seperti a, w, e, g dan sd ) atau sebaliknya. hambatan yang sulit untuk ditangani (c dan s).
Dengan demikian maka hasil akhir dari klasifikasi ditetapkan berdasarkan  klas  terjelek dengan  memberikan  seluruh hambatan yang ada. Perubahan klasifikasi menjadi setingkat lebih baik dimungkinkan terjadi apabila seluruh hambatan Yang ada pada unit lahan tersebut dapat diperbaiki. Untuk itu maka unit lahan Yang mempunyai faktor penghambat atau sulit untuk diperbaiki keadaannya.
Klasifikasi kesesuaian lahan dilakukan dengan melalui sortasi data karakteristik lahan berdasarkan kriteria kesesuaian lahan untuk setiap jenis tanaman.

Ø  Pengertian Dasar Evaluasi Kesesuaian Lahan
Lahan : Suatu lingkungan fisik yang terdiri dari iklim, tanah, hidrologi dan vegetasi, dimana sampai batas tertentu mempengaruhi penggunaan lahan.
Satuan  Peta Lahan : suatu  lahan  yang dipetakan  berdasar sifat-sifat tertentu. Dipetakan berdasar survei sumberdaya lahan.
Macam  Penggunaan  Lahan  (MPL/kind  of  land  use : pembagianpenggunaanlahan terutamadi pedesaan secarakasar.
Tipe Penggunaan Lahan (TPL/landutilization type : penggunaan lahan yang diuraikan/dijelaskan secara lebih rinci dibanding MPL. TPL mempunyai beberapa unsur pokok:
1. Hasil : bentuk barang atau bentuk lain.
2. Pasar (market oriented). Untuk mencukupi kebutuhan sendiri dan untuk komersial.
3. Intensitas modal
4. Intensitas tenaga kerja
5. Sumber tenaga, manusia, hewan atau mesin
6. Tingkat Kemampuan Teknologi & Sikap Mental Pemakai Lahan, tk pendidikan, ketrampilan dll.
7. Tingkat Teknologi yang Tersedia, alat & mesin, pupuk, bibit.
8. Kebutuhan Infra Struktur, pabrik, pasar, konsultan dll.
9. Luas dan Pemilikan  Lahan, ? Luas lahan per petani, lokasi terpisah atau menyatu.
10. Sistem Pemilikan Lahan, perseorangan, kelompok dll.
11. Tingkat Pendapatan, perkapita, perproduksi, per luas.

Sifat Lahan : Suatu sifat dari lahan yang biasanya dapat diukur atau ditaksir. CH, slope, tekstur, kapasitas menahan air.
Kualitas  Lahan : Kumpulan  atau gabungan  beberapa sifat lahan yang sangat berpengaruh terhadap lahan apabila diterapkan suatu TPL pada lahan tsb. Ketersediaan air, ketahanan erosi, dll.
Kriteria Pengenal : Suatu variabel yang berpengaruh terhadap masukan kepada suatu TPL atau terhadap keluaran (hasil) dari TPL yang bersangkutan. Variabel dapat berupa kualitas lahan atau sifat lahan atau gabungannya.
Persyaratan Penggunaan Lahan : Sekelompok kualitas lahan yang menentukan tingkat produksi dan kondisi pengelolaan  untuk macam penggunaan lahan yang dimaksud.
Pembatas (limitations) : kualitas lahan yang dinyatakan sebagai kriteria pengenal yang memberi pengaruh negatif terhadap suatu macam penggunaan lahan. Contoh Kebutuhan oksigen dll.
Perbaikan Lahan : Segala kegiatan yang mengakibatkan perubahan-perubahan kualitaslahan sehingga sifatnya menjadi menguntungkan untuk penggunaan lahan tertentu.
1. Perbaikan  skala  besar  :  perbaikan   menyeluruh  secara permanen terhadap suatu kualitas lahan sehingga mempengaruhi penggunaan lahan. Perbaikan ini membutuhkan masukan besar yang bersifat tidak kembali, dilakukan sekali, perubahan yang terjadi dirasakan dalam waktu relatif lama. Jaringan irigasi, reklamasi tanah dll.
2. Perbaikan skala sedang : perbaikan dilakukan  pada  kualitas lahan pembatas yang sifatnya ringan, tanpa pengeluaran biaya yang cukup tinggi. Pemupukan, penambahan BO dll.
3. Perbaikan skala kecil : perbaikan yang  mempunyai  pengaruh kecil atau tidak permanen atau kedua-duanya, atau dikatakan sebagai perbaikan lahan yang mungkin dilakukan pemakai lahan secara perorangan. Pemberantasan gulma, pembuatan saluran drainase dll.

Ø  Struktur Klasifikasi Kesesuaian Lahan
Struktur klasifikasi kesesuaian lahan dikenal 4 kategori yaitu dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah.
Terdapat empat kategori, yaitu:
1. Ordo : Mencerminkan macam kesesuaian
2. Kelas : Mencerminkan tingkat kesesuaian dalam ordo
3. Subkelas : Mencerminkan macam pembatas/macam perbaikan yang perlu
4. Unit :Mencerminkan perbedaan kecil dalam pengelolaan pada subkelas
Ordo : Menggambarkan apakah lahan sesuai atau Tidak sesuai untuk penggunaan lahan yang dipilih. Terdapat dua orderyaitu:
1. Sesuai (S) : Lahan dapat digunakan secara lestari untuk suatu tujuan penggunaan tertentu tanpa atau dengan sedikit kerusakan terhadap sumberdaya alamnya, keuntungan memuaskan setelah diper-hitungkan masukan yang diberikan.
2. Tidak Sesuai (N) : Lahan memiliki pembatas sedemikian rupa sehingga mencegah penggunaannya untuk tujuan tertentu. Pertimbangan yangdipakai:
a.    Penggunaan   lahan   secara   teknis   tidak memungkinkan (irigasi, lereng)
b.    Ekonomis, input yang diberikan jauh lebih besar dibanding output.
Kelas : Pembagian lebih lanjut dari ordo dan menggambarkan tingkat kesesuaianya. Kelas di beri simbol nomor urut dibelakang simbol ordo.   Ordo kesesuaian lahan dikelompokkan menjadi 5 kelas yaitu:
a. S1 (Sangat Sesuai/Highly Suitable) : Lahan tidak mempunyai pembatas yang serius untuk penggunaan lahan lestari atau hanya   mempunyai   pembatas  yang  Tidak  berarti   bagi produksi dan tidak menaikkan input.
b. S2 (Cukup Sesuai/Moderately Suitable) : Lahan mempunyai pembatas  yang agak  serius  untuk penggunaan  secara lestari, pembatas berpengaruh pada output, dan menambah input.
c. S3 (Sesuai marginal/Marginally Suitable) : Lahan mempunyai pembatas serius untuk penggunaan lestari.  Pembatas mengurangi output dan meningkatkan input.
d. N1 (Tidak Sesuaia Saatini (Currently Not Suitable) : Lahan mempunyai pembatas  yang lebih serius but ada kemungkinan untuk diatasi, sehingga Tidak memungkinkan penggunaan lestari.   Pembatas Tidak dapat diperbaiki dengan pengelolaan dan modal normal.
e. N2 (Tidak Sesuai Selamanya/Permanently Not Suitable) : Lahan mempunyai yang bersifat permanen, sehingga mencegah segala kemungkinan penggunaan lestari.
Sub Kelas Kesesuaian mencerminkan jenis pembatas atau macam perbaikan yang diperlukan dalam kelas. Misalnya Kekurangan air, bahaya erosi dll. Terdapat 2 pedoman untuk menentukan sub kelas, yaitu:
a.    Pembagian   menjadi   sub  kelas  hendaknya  dipertahankan sesedikit mungkin, asal dapat membedakan secara nyata kebutuhan pengelolaan untuk memperbaiki lahan akibat adanya pembatas yang bermacam-macam.
b.    Pembatas untuk setiap subkelas hendaknya dipilih yang paling menentukan   sehingga   jumlah  pembatas   dalam  suatu subkelas juga dipertahankan minimum.  Satu pembatas yang menyebabkan lahan masuk dalam kelas ttn, sebaiknya dipilih menjadi kriteria penentu subkelas. Bila dijumpai dua pembatas yang sama serius, maka dapat dipakai bersama-sama.
Jenis pembatas ditunjukkan oleh simbol huruf kecil yang ditulis setelah simbol kelas, misalnya
S2n    : Kelas S2 dengan faktor pembatas ketersediaan hara
S2ne  : Kelas S2 dengan faktor pembatas ketersediaan hara dan bahaya erosi
Simbol yang ditulis didepan menggambarkan pembatas yang lebih dominan
Tingkat unit : merupakan pembagian lebih lanjut dari subkelas. Unit dalam satu subkelas mempunyai kesesuaian yang sama dan mempunyai tingkat pembatas yang sama dalam sub kelas dan hanya berbeda dalam produksi atau input pada pengelolaan.
Unit  diberi  simbol  angka  yang  ditulis  dibelakang  simbol subkelas. S2n-1, S2n-2, S3n-1, S3n-2, S3n-3 dll.
Tabel 5.1. Kerangka Klasifikasi Kesesuaian Lahan
KATEGORI
Ordo
Kelas
SubKelas
Unit

Sesuai (S)
Sangat Sesuai (S1)
-
-
Cukup Sesuai (S2)
S2e,S2w
S2e-1,S2e-2
Sesuai Marginal (S3)
S3x,S3t
S3n-1,S3n-2dll
Tidak Sesuai (N)
Tidak Sesuai Saat ini (N1)
N1e,N1n
-
Tidak Sesuai Selamanya (N2)
N2t,N2w
-

Ø  Prosedur Evaluasi Lahan
Prosedur evaluasi lahan meliputi beberapa tahap yaitu:
1.     Konsultasi awal, menjabarkan tujuan evaluasi, data yang tersedia sebagai dasar evaluasi.
-  Apa tujuan evaluasi
-  data danasumsi yang dipakai sebagai dasar evaluasi
-  luas dan batas daerah yang dievaluasi
-  macam penggunaan yang direncanakan
-  pendekatan yang digunakan
-  jenis klasifikasi yang digunakan
-  intensitas dan skala penelitian
-  pentahapan proses evaluasi
2.    Pernggunaan lahan (persyaratan dan pembatas),   menginventarisir persyaratan penggunaan lahan yang telah ditetapkan dan mengidentifikasi pembatas penggunaan lahan yang ada.
3.    Satuan lahan dan  kualitas lahan, pada  tahap  ini ditentukan satuan lahan yang akan digunakan sebagai batas satuan evaluasi.  Satuan lahan ditentukan berdasarkan karakteristik tanah, produksi, penggunaan saatini dll. Setelah itu baru diikuti dengan perincian sifat dan kualitas lahan masing-masing satual evaluasi. (kualitas lahan dan persyaratan penggunaan lahan harus dalam intensitas atau skala yang sama.
4.    Pembaningan Penggunaan Lahan dan Kualitas Lahan, evaluasi lahan pada dasarnya adalah penggabungan dan pembandingan berbagai data yang terkumpul dengan persyaratan penggunaan untuk menghasilkan klasifikasi kesesuaian lahan.   Data yang digabungkan adalah :
-    Penggunaan lahan, persyaratan dan pembatasnya,
-    Satuan lahan dan kualitas lahan
-    Kondisi sosial dan ekonominya
Cara pembandingan adalah membandingkan masukan dan keluaran yaitu :
a   Secara langsung (percoban Lapang)
b  Metode simulasi (menggunakan model matematik yang membuat hubungan antara keuntungan dengan kriteria evaluasi)
c  Penaksiran empiris (dengan asumsi ada hubungana ntara keuntungan dengan kriteria evaluasi)
5.     Penutup, dalam prosedur ini yang dilakukan adalah :
a.  Analisa sosial ekonomi (perhitungan sistem usaha tani/studi kelayakan)
b.  Klasifikasi kesesuaian lahan
c.  Penulisan laporan
Ø  Faktor penghambat untuk tanaman pangan tertentu
Berdasarkan hasil penentuan kesesuaian lahan untuk tanaman pangan tertentu, sistem akan menentukan keberadaan faktor penghambat yang dirasakan dapat mengganggu proses tumbuh dan produksi suatu tanaman.

DAFTAR PUSTAKA
Djaenidin, dkk. 2011. Petunjuk Teknis Evaluasi Lahan Untuk Komoditas Pertanian. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian : Bogor.
Siswanto. 2006. Evaluasi Sumberdaya Lahan. UPN Press : Surabaya
Hardjowigeno,  S  dan  Widiatmaka  .  2007.  Evaluasi  Kesesuaian  Lahan  dan Perencanaan  Tataguna  Lahan.  Gadjah  Mada  University  Press  : Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

FUN TRANSLATE